Wednesday, December 16, 2015

PENGENDALIAN SIKLUS PRODUKSI

Fungsi kedua dari SIA dirancang dengan baik adalah untuk memberikan pengendalian yang cukup untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan tersebut terpenuhi :
1. Semua produksi dan perolehan aktiva tetap diotorisasi dengan baik.
2. Persediaan barang dalam proses dan aktiva tetap dijaga keamanannya.
3. Semua transaksi siklus produksi yang valid dan sah akan dicatat.


Ancaman-ancaman jika tidak dilakukan pengendalian terhadap siklus produksi:
– Transaksi yang tidak diotorisasi
– Pencurian atau pengrusakan persediaan dan aktiva tetap
– Kesalahan pencatatan dan posting
– Kehilangan data
– Masalah tidak efisien dan pengendalian kualitas

Prosedur pengendalian itu terhadap siklus produksi :
– Ramalan penjualan yang akurat dan catatan persediaan
– Otorisasi produksi
– Larangan akses ke program perencanaan produksi dan ke dokumen pesanan produksi yang kosong 

– Tinjauan dan persetujuan biaya aktiva modal



Jenis Prosedur Pengawasan Produksi

Ada 2 jenis pengawasan produksi sebagai berikut :
1. Prosedur pengawasan order produksi khusus, yaitu prosedur dimana sebuah order produksi dikeluarkan untuk memerintah pabrik agar memproduksi sejumlah produk tertentu. biasanya prosedur ini digunakan dalam keadaan sebagai berikut :
a. produk dibuat berdasarkan pesanan dari pembeli.
b. dalam perusahaan assembling
c. dalam perusahaan yang proses produksinya continue dimana produk dibuat berdasarkan rumus.


2. Prosedur pengawasan order produksi berulang, yaitu prosedur dimana sebuah order produksi dikeluarkan untuk memerintah pabrik untuk memproduksi produk tertentu selama suatu periode yang akan datang. Formulir

Dalam prosedur pengawasan order produksi khusus digunakan fornmulir-formulir sebagai berikut :
a. Order produksi
b. Daftar kebutuhan bahan (bill of materials)
c. Surat permintaan bahan (requisition)
d. Urutan kegiatan (operation list)
e. Traveler Card atau Route Card
f. kartu kerja (job ticket)

Dalam prosedur pengawasan order produksi berulang, formulir yang digunakan adalah order produksi, dan surat permintaan bahan atau daftar kebutuhan bahan yang digunakan untuk meminta bahan dari gudang.

No comments:

Post a Comment